Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) merilis konsep refugia perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan Cumi Bangka. Langkah pelestarian tersebut diperlukan mengingat populasi cumi bangka yang cenderung menurun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan juga nasional.